Sunday 19 May 2013

Tujuan Alat Ungkap Masalah


Tujuan Alat Ungkap Masalah    
Tujuan dan kegunaan AUM (mengungkap kondisi tertentu pada klien)
Jenis AUM terbagi 2, yaitu :
a)      AUM untuk mengungkapkan masalah – masalah umum, yaitu AUM Umum
b)      AUM untuk mengungkapkan masalah – masalah khusus, yaitu yang berkaitan dengan upaya dan penyelenggaraan kegiatan belajar dan mengajar, yaitu AUM Belajar (PTSDL).
a) Alat Ungkap Masalah Umum (AUM-M)
Pengertian
AUM UMUM merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mengungkap masalah-masalah siswa, mahasiswa, dan masyarakat secara menyeluruh mengungkapkan masalah-masalah umum. Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap sepuluh bidang masalah yang mungkin dihadapi klien. Kesepuluh bidang masalah tersebut adalah:
a.         Jasmani dan Kesehatan (JDK), yang terdiri dari dua puluh lima item.
b.        Diri Pribadi (DPI) yang terdiri dari dua puluh item.
c.         Hubungan Sosial (HSO) yang terdiri dari lima belas item.
d.        Ekonomi dan Keuangan (EDK) yang terdiri dari lima belas item.
e.         Karir dan Pekerjaan (KDP) yang terdiri dari lima belas item.
f.         Pendidikan dan Pelajaran (PDP) yang terdiri dari lima puluh lima item.
g.        Agama, Nilai, dan Moral (ANM) yang terdiri dari tiga puluh item.
h.        Hubungan Muda-Mudi (HMM) yang terdiri dari lima belas item.
i.         Keadaan dan Hubungan dalam Keluargha (KHK) yang terdiri dari dua puluh lima item.
j.          Waktu Senggang (WSG) yang terdiri dari sepuluh item.
Jumlah keseluruhan item dari AUM Umum ini adalah sebanyak dua ratus dua puluh lima item.Aplikasi AUM Umum ini, maka didapatlah data berdasarkan dua format pengolahan, yaitu:
a.         Rekapitulasi dan hasil pengolahan format kelompok
b.        Masalah-masalah yang banyak dialami siswa dalam AUM Umum
c.         Interpretasi hasil pengolahan AUM Umum
Tujuan AUM Umum
a)    Untuk mengungkapkan masalah seseorang secara umum
b)   Untuk mendapatkan gambaran mengenai masalah pribadi dan masalah berat yang dialami siswa
c)    Untuk mengetahui masalah kelompok di kalangan siswa sesuai dengan bidang mas

Pengertian Alat Ungkap Masalah


Alat Ungkap Masalah adalah sebuah instrumen standar yang dikembangkan oleh Prayitno, dkk. yang dapat digunakan dalam rangka memahami dan memperkirakan (bukan memastikan) masalah-masalah yang dihadapi konseli. Alat Ungkap Masalah ini didesain untuk mengungkap 10 bidang masalah yang mungkin dihadapi konseli, Kesepuluh bidang masalah tersebut mencakup: (1) Jasmani dan Kesehatan (JDK); (2) Diri Pribadi (DPI); (3) Hubungan Sosial (HSO); (4) Ekonomi dan Keuangan (EKD); (5) Karier dan Pekerjaan (KDP); (6) Pendidikan dan Pelajaran (PDP); (7) Agama, Nilai dan Moral (ANM); (8) Hubungan Muda Mudi (HMM); (9) Keadaan dan Hubungan dalam Keluarga (KHK); dan (10) Waktu Senggang (WSG). Jumlah keseluruhan item sebanyak 225.

Sejarah Alat Ungkap Masalah (AUM)


Lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini, instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah belajar, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan Bimbingan dan Konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Survey of Study Habits and Attitutes (SSHA) yang dikembangkan oleh William F. Brown dan Wayne H. Holtzman sejak tahun 1953. Ada tiga bentuk (format) SSHA yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 75 buah item masing-masing, SSHA memuat masalah belajar yang dikelompokkan ke dalam tiga bidang yaitu: (a) metode belajar (b) motivasi belajar, dan (c) sikap-sikap tertentu terhadap kegiatan sekolah atau kampus.
Pada tahun 1965, SSHA disadur dan divalidasikan (di Bandung, oleh Prayitno) guna kepentingan pengungkapan masalah belajar siswa atau mahasiswa. Pada tahun 1982, alat ini dikembangkan lagi (di Padang oleh Marjohan) dengan menyadur dan memvalidasikan SSHA versi baru. Alat terakhir yang merupakan SSHA versi baru itu berisi 100 buah item tentang sikap dan kebiasaan belajar yang memuat 4 bidang masalah belajar, yakni: (a) penyelesaian terhadap tugas-tugas, (b) cara belajar (c) sikap terhadap guru (d) persepsi terhadap pendidikan pada umumnya. Alat dengan bentuk yang terakhir itu lebih dikenal dengan nama Pengungkapan Sikap dan Kebiasaan Belajar (disingkat PSKB).
PSKB dalam perkembangannya dipandang belum sepenuhnya dapat mengungkapkan Sikap dan Kebiasaan Belajar siswa kemudian diperbahurui melalaui program SP-4 dan diganti menjadi AUM PTSDL (Alat Ungkap Masalah) PTSDL, yang berisi lima komponen, yaitu : (a) Prasyarat penguasaan materi pelajaran (disingkat P) (b) Keterampilan belajar (disingkat T) (c) Sarana belajar (disingkat S) (d) Keadaan diri pribadi (disingkat D) (e) Lingkungan belajar dan sosio-emosional (disingkat L)
Keadaan PTSDL siswa/mahasiswa akan menentukan mutu kegiatan belajar, yang selanjutnya akan menentukan hasil belajar mereka. Dalam kaitan itu, keadaan PTSDL siswa/mahasiswa perlu diungkapkan dalam rangka peningkatannya demi pencapaian hasil belajar yang optimal siswa/mahasiswa yang bersangkutan.
Pada sesi lain, selama lebih kurang tiga puluh tahun terakhir ini instrumen yang dipakai untuk mengungkapkan masalah-malah umum, khususnya dalam kaitannya dengan pelayanan bimbingan dan konseling, di Indonesia pada umumnya adalah terjemahan atau adaptasi dari Mooney Problem Check List (MPCL, revisi 1950) yang dikembangkan oleh Ross L. Mooney. Ada tiga bentuk (Format) MPCL, yaitu bentuk SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi. Dengan 330 buah itemnya masing-masing, MPCL memuat masalah-masalah yang dikelompokkan ke dalam sebelas bidang, yaitu: perkembangan jasmani dan kesehatan keuangan, lingkungan dan pekerjaan, kegiatan sosial dan rekreasi, seks, pacaran dan perkawinan, hubungan social-kejiwaan, hubungan pribadi-kejiwaan, moral dan agama, rumah dan keluarga, masa depan pekerjaan dan pendidikan, penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah serta kurikulum dan pengajaran
Dengan memperhatikan format dan kandungan isi MPCL dan pengalaman pemakaian terjemahan/adaptasinya selama ini, serta didorong oleh keinginan untuk menyusun sendiri instrumen sejenis MPCL yang lebih sesuai dengan kondisi tanah air, maka disusunlah Alat Ungkap Masalah (AUM) dengan disertai harapan untuk dapat dipergunakan dalam pelayanan bimbingan dan konseling dalam konteks Indonesia. Sebagaimana juga MPCL, AUM, sebagai alat ungkap masalah yang baru bukanlah alat pengukur yang rumit, melainkan sebagai instrumen yang cukup sederhana, mudah dan murah untuk mengkomunikasikan berbagai masalah yang dialami (calon) klien kepada personil yang akan membantunya seperti Guru Pembimbing di sekolah dan/atau konselor.
Hingga saat ini sudah dikembangkan 4 (empat) AUM Umum yaitu : AUM Umum SLTP (Format 3), AUM Umum SLTA (Format 2), AUM Umum Perguruan Tinggi (Format 1), dan AUM Umum Anggota Masyarakat (Format 5).