Dalam
setiap kegiatan yang akan dilaksanakan seharusnya ada suatu dasar atau landasan
yang menjadi pertimbangan akan dilaksanakannya kegiatan tersebut. Demikian pula
dalam kegiatan bimbingan dan konseling, ada asas yang dijadikan dasar
pertimbangan dalam kegiatan itu. Terdapat dua belas asas yang harus menjadi
dasar pertimbangan dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling itu
adalah sebagai berikut.
1.
Asas Kerahasiaan
Kerahasiaan
dalam sebuah bimbingan dan konseling sangatlah ditekankan bahkan menjadi kunci
dalam dasar penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Seorang konselor
harus mengetahui secara detail akan masalah pribadi klien sampai kehal yang
sangat rahasia. Oleh karena itu konselor harus menjaga kerahasiaan data yang
diperoleh dari kliennya. Kerahasiaan data perlu dihargai dengan baik, karena
berhubungan menolong dalam dalam bimbingan dan konseling hanya dapat
berlangsung dengan baik jika data atau informasi yang dipercayakan pada
konselor dapat dijamin kerahasiaannya. Sebagaimana firman Allah swt. Bahwa
memelihara amanah dan menepati janji merupakan salah satu karakteristik orang
yang beruntung. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-Mu’minuun/23:8
Artinya;…Dan
orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janji-janjinya.
2. Asas Kesukarelaan
Dalam
memahami pengertian bimbingan dan konseling telah dikemukakan bahwa bimbingan
merupakan proses membantu individu. Pengertian membantu disini yaitu bahwa
bimbingan bukan suatu paksaan. Oleh karena itu, dalam kegiatan bimbingan dan
konseling perlu adanya kerjasama yang demokratis antara konselor dan kliennya.
Kerjasama akan terjalin apabila klien dapat dengan suka rela menceritakan serta
menjelaskan masalah yang dialaminya pada konselor.
3.
Asas Keterbukaan
Asas keterbukaan merpakan asas penting bagi konselor, karena hubungan tatap muka
antara klien dengan konselor merupakan pertemuan bathin. Dengan adanya
keterbukaan klien pada konselor dapat lebih membuka dirinya , unuk membuka
kedok hidupnya yang mejadi penghambat perkembangannya.
4. Asas Kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan
konseling bertitik tolak dari masalah yang dirasakan klien saat sekarang, namun
pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu semdiri menjangkau dimensi
waktu yang lebih luas. Dalam hal ini diharapkan konselor dapat megarahkan klien
untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapinya sekarang. Sebagaimana firman
Allah swt
Artinya
: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian.
Kecuali orang-orang yang beriman dan mengajarkan amal saleh dan nasehat
menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati menetapi
kesabaran.”(QS. Al-ashar/103:1-3)
5. Asas Kemandirian
Salah satu tujuan diberikannya
bimbingan dam konseling adalah agar knselor berusaha menghidupkan kemandirian
di dalam diri klien. Karena pada tahap
awal proses konseling, biasanya klien menampakan sikap yang lebih tergantung
dibandingkan pada tahap akhir bimbingan dan konseling. Sebenarnya sikap
ketergantungan klien terhadap konselor ditentukan oleh respon-respon yang
diberikan konselor pada kliennya. Oleh karena itu konselor dank lien harus
berusaha untuk menumbuhkan sikap kemandirian itu di dalam diri klien dengan
cara memberikan respon yang cermat. Sebagaimana firman Allah swt.
Artinya
: “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Ia mendapat pahala ( dari kebajikan ) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa
( dari kejahatannya ) yang dikerjakannya….”(QS. Al-Baqarah/2:286)
6.
Asas Kegiatan
Yaitu asas bimbingan dan konseling
yang menghendaki agar klien yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi
secara aktif id dalam proses penyelenggaraan bimbingan. Dalam hal ini konselor
perlu mendorong klien untuk aktif dalam setiap kegiatan bimbingan dan konseling
yang diperuntukan baginya.
7.
Asas Kedinamisan
Keberhasilan
usaha pelayanan bimbingan da konseling ditandai dengan terjadinya perubahan
sikap dan tingkah laku klien kea rah yang baik. Untuk mewujudkan terjadinya
perubahan sikap dan tingkah laku itu membutuhkan proses dan waktu yang sesuai
dengan kedalaman dan kerumitan masalah yang dihadapi klien. Konselor dan klien
serta pihak-pihak lain diminta untuk
bekerja sama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan
dapat dengan cepat menimbulkan perubahan sikap dan tingkah laku baik pada klien. Sebagimana firman Allah swt.
Artinya
: …”sesungguhnya Allah tidak mnbah keadaan suatu kaum, sehingga mereka
mengubah dirinya sendiri.”(QS. Ar Ra’du/13:11)
8. Asas Keterpaduan
Asas ini yang menghendaki agar berbagai proses pelayanan bimbingan dan konseling
terjalin kerja sama yang baik antara konselor dengan pihak lain yang dapat
membantu penanggulangan masalah yang dihadapi klien.
9. Asas Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling
yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di
dalam masyarakat dan lingkungannya. Konselor harus dapat membicarakan secara
terbuka dan terus terang segala sesuatu yang menyangkut norma dari mulai bagai
mana berkembangnya, bagaimana penerimaan masyarakat, apa dan bagaimana
akibatnya bila norma-norma it uterus dianut dan lain sebagainya. Sehingga klien
dapat menentukan dan memilih norma-norma yang akan dianutnya.
10. Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha
bimbingan dan konseling, para konselor harus mendapatkan pendidikan dan latihan
yang memadai. Sebagimana firman Allah swt.
Artinya
: “Maka disebabkan oleh rahmat Allah,
kami berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka dan
bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah
membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai
mereka yang bertakwa kepada-Nya.”(QS. Al-imran ayat 159)
11. Asas Alih Tangan
Bimbingan
dan konseling merupakan kegiatan professional yang menangani masalah-masalah
yang cukup sulit. Dengan keterbatasan konselor dalam membantu dan menyelesaikan
masalah klien sedangkan dalam bimbingan dan konseling pelayanannya harus tuntas
jangan sampai terkatung-katung sehingga klien menjadi semakit susah dalam
menyelesaikan masalahnya.
12.
Asas Tut Wuri Handayani
Asas ini
menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat
menciptakan suasana mengayomi (rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan
memberikan rangsangan dan dorongan.
No comments:
Post a Comment