Sunday 17 February 2013

Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling


      Prinsip-prinsip BK

            Prinsip dapat diartikan sebagai permulaan untuk suatu cara tertentu yang akan melahirkan hal-hal lain, yang  keberadaannya tergantung dari permulaan itu. Bimbingan konseling membutuhkan suatu prinsip atau aturan main dalam menjalankan program pelayanan bimbingan. Menurut Prayinto dan Amti  (1994:220)  prinsip bimbingan konselingya itu rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling pada umumnya berkenaan dengan sasaran pelayanan, masalah klien, tujuan dan  proses penanganan masalah,  program pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan.
            Adapun rumusan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling yang berkenaan dengan objek dalam pelayanan bimbingan yaitu prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan, prinsip  yang  berkenaan dengan permasalahan idividu, prinsip yang berkenaan dengan  program  pelayanan dan yang terakhir prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan. Dari  empat rumusan tersebut, bimbingan dan konseling akan tercapai sesuai keinginan konselor dan klien.
1.      Prinsip Umum
a.     Bimbingan harus berpusat pada individu yang di bimbingnya.
b.  Bimbingan diberikan kepada memberikan bantuan agar individu yang dibimbing mampu mengarahkan dirinya dan menghadapi kesulitan-kesulitan dalam hidupnya.
c.     Pemberian bantuan disesuaikan dengan kebutuhan individu yang dibimbing.
d.    Bimbingan berkenaan dengan sikap dan tingkah laku individu.
e.   Pelaksanaan bimbingan dan konseling dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan yang dirasakan individu     yang dibimbing.
f.     Upaya pemberian bantuan harus dilakukan secara fleksibel.
g.   Program bimbingan dan konseling harus dirumuskan sesuai dengan program pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang bersangkutan.
h.  Implementasi program bimbingan dan konseling harus dipimpin oleh orang yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan konseling dan pe;laksanaannya harus bekerjasama dengan berbagai pihak yang terkait, seperti dokter psikiater, serta pihak-pihak yang terkait lainnnya.
i.   Untuk mengetahui hasil yang diperoleh dari upaya pelayanan bimbingan dan konseling, harus diadakan penilaian atau ekuivalensisecara teratur dan berkesinambungan.
2.      Prinsip-Prinsip Khusus yang Berhubungan Dengan Siswa
a.   Pelayanan BK harus diberikan kepada semua sisiwa.
b. Harus ada kriteria untuk mengatur  prioritas pelayanan bimbingan dan konseling kepada individu atau siswa.
c.   Program pemberian bimbingan dan konseling harus berpusat pada siswa.
d.  Pelayanan dan bimbingan konseling di sekolah dan madrasah harus dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan individu yang bersangkutan beragam dan luas.
e.  Keputusan akhir dalam proses BK dibentuk oleh siswa sendiri.
f.   Siswa yang telah memperoleh bimbingan, harus secara berangsur-angsur dapat menolong dirinya sendiri.
3.     Prinsip Khusus yang Berhubungan dengan Pembimbing
a.  Konselor harus melakukan tugas sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
b. Konselor di sekolah dipilih atas dasar kualifikasi kepribadian, pendidikan pengalaman, dan kemampuan.
c. Sebagai tuntutan profesi, pembimbing atau konselor harus senantiasa berusaha mengembangkan dirinya dan keahliannya melalui berbagai kegiatan.
d. Konselor hendaknya selalu mempergunakan berbagai informasi yang tersedia tentang siswa yang dibimbing beserta lingkungannya sebagai bahan yang membantu innsividu yang bersangkutan kearah penyesuaian diri yang lebih baik.
e.   Konselor harus menghormati, menjaga kerahasiaan informasi tentang siswa yang dibimbingnya.
f.     Konselor harus melaksanakan tugasnya hendaknya mempergunakan berbagai metode yang sama.
4. Prinsip yang Berhubungan dengan Organisasi dan Administrasi (Manajemen) Pelayanan Bimbingan Konseling
a.      bimbingan dan konseling harus dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan.
b.     Pelaksanaan bimbingan dan konseling ada di kartu pribadi (commulative record) bagi setiap siswa.
c. program pelayanan bimbingan dan konseling harus disusun sesuai dengan kebutuhan sekolah atau madrasah yang bersangkutan.
d. Harus ada pembagian waktu antar pembimbing, sehingga masing-masing pembimbing mendapat kesempatan yang sama dalam memberikan bimbingan dan konseling.
e.   Bimbingan dan konseling dilaksanakan dalam situasi individu atau kelompok sesuai dengan masalah yang dipecahkan dan metode yang dipergunakan dalam mememcahkan masalah terkait.
f.     Dalam menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, sekolah dan madrasah harus bekerja sama dengan berbagai pihak.
g.      Kepala sekolah atau madrasah merupakan penanggung jawab utama dalam penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah.
Prayitno dan Erman Amti (1999) mengklasifikasikan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling ke dalam empat bagian, yaitu:[1]
1.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran pelayanan
2.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan individu
3.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan
4.      Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan pelaksanaan pelayanan
Dapat kita lihat dari rumusan masing-masing mempunyai poin-poin tertentu, yaitu:
a.       Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan
1.    Bimbingan dan konseling melayani semua individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial ekonomi.
2.      Bimbingan dan konseling berurusan denganpribadi dan tingkah laku individu  yang  unik dan dinamis.
3.  Bimbingan dan konseling memperhatikan sepenuhnya tahap-tahap berbagai aspek perkembangan individu.
4.  Bimbingan dan konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan  individual  yang menjadi orientasi pokok pelayanan.
b.      Prinsip yang berkenaan dengan pemasalahan individu
1.  Bimbingan dan konseling berurusan dengan hal-hal yang menyangkut pengaruh kondisi  mental/fisik individu terhadap penyesuaian dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontak sosial dan pekerjaan dan sebaliknya pengaruh lingkungan terhadap kondisi  mental  dan fisik individu.
2.      Kesenjangan sosial, ekonomi, dan kebudayaan merupakan factor timbulnya masalah pada individu yang semuanya menjadi perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
c.       Prinsip yang berkenaan dengan program layanan
1.      Bimbingan dan konseling merupakan bagian integral dari upaya pendidikan dan pengembangan induvidu; oleh karena itu program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program pendidikan serta pengembangan peserta didik.
2.      Program bimbingan dan konseling harus fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat, dan kondisi lembaga.
3.      Program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidikan terendah sampai tertinggi.
d.      Prisip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan  pelaksanaan pelayanan
1.      Bimbingan dan konseling harus mengarahkan individu mampu menyelesaikan permasalahan pribadi.
2.  Dalam proses bimbingan dan konseling keputusan yang diambil dan akan dilakukan oleh individu harusnyan atas kemauan individu sendiri, bukan karena desakan atau kemauan orang lain.
3.   Permasalahan individu harus ditangani oleh tenaga ahli daa bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi.
4.    Kerja sama antara pembimbing dengan guru lain dan orang tua meentukan hasil pelayanan pembimbingan.
5.   Pengembangan program layanan bimbingan dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program bimbingan dan konseling itu sendiri.

Refrensi : Tohrin. 2007. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada. 


No comments:

Post a Comment